KELUHAN & GANTI RUGI

PROSEDUR PENANGANAN KELUHAN & GANTI RUGI

1. Pengajuan data keluhan dan ganti rugi oleh pelanggan dengan melampirkan data sebagai berikut :

– Identitas Lengkap Pemilik/Penanggung Jawab SLO
– Nomor Sertifikat dan Nomor Registrasi SLO
– Dokumen Keluhan

2. Perusahaan menerima data keluhan dan ganti rugi, selanjutnya dilaksanakan proses identifikasi dan penginputan keluhan dan ganti rugi pelanggan.
3. PT. JASILINDO membentuk tim investigasi untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan keluhan yang diterima
4. Pemeriksaan dan Investigasi masalah.
5. Penyampaian berita acara hasil temuan tim investigasi PT.JASILINDO kepada pelanggan
6. Inspeksi ulang dilakukan
7. Laporan keluhan dan ganti rugi terselesaikan